Saat ini banyak sekali lembaga yang memberikan jasa seperti itu, namun tidak semuanya dapat dipercaya. Disisi lain bisnis yang telah didirikan itu sedikit banyak menguras tenaga dan pikiran membuat angsurannya bermasalah, yaitu terlambat dalam membayar angsuran. Mekanisme tersebut diatur dalam UU No. 4/1996 mengenai hak tanggungan yang dimiliki oleh penerima https://adira-finance.id/cabang/adira-rangkas-bitung-lebak