Sebelum pergi ke kantor BPN, sebaiknya siapkan semua berkas yang diperlukan meliputi fotokopi identitas diri, kartu keluarga, serta surat nikah atau akta cerai. Dalam penjelasan yang terperinci, berikut beberapa biaya balik nama sertifikat rumah yang perlu disiapkan: Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang hak https://www.propertyday.id/balik-nama-sertifikat-rumah-warisan/